Libatkan 47 Ahli, Lakukan Validasi Penerjemahan Al Qur`an Bahasa Using Banyuwangi

Sebanyak 47 ahli dilibatkan dalam validasi `Penerjamahan Al Qur`an Bahasa Using Banyuwangi`.

EPIC MEDIA INDONESIA BANYUWANGI – Sebanyak 47 ahli dilibatkan dalam validasi `Penerjamahan Al Qur`an Bahasa Using Banyuwangi`. Terdiri dari tim penerjemah dan validator berlatar belakang pendidikan pesantren, mulai dari praktisi pendidikan, ustadz, kiai, hingga pengasuh pondok pesantren. Perinciannya, 17 anggota sebagai penerjemah dan 30 angggota validator.

Ada hal menarik juga yang disampaikan Prof. Dr. M. Arskal Salim, Kepala Puslitbang Lektur Khazanah Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia saat memberikan arahan validasi `Penerjemahan Al Quran dalam Bahasa Using Banyuwangi` di Ketapang Indah Hotel, Senin (5/6/2022) kemarin. Kegiatan ini sudah dilakukan untuk tahap dua.

“Fungsi bahasa merupakan alat komunikasi dan pengantar bagi setiap manusia untuk membangun kesepahaman yang kolektif terhadap hal apapun. Tak terkecuali dalam menjembatani masyarakat dengan Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa daerah, “ ujarnya.

Dijelaskan, penerjamahan Al -Qur’an ini dimulai sejak tahun 2018 lalu. Lantaran pandemi. program Kemenag RI kerjasama dengan Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora (FUAH) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember itu tertunda dan akhirnya baru dilanjutkan kembali dan  ditargetkan selesai tahun ini.

Prof. Dr. M. Arskal Salim

“Syukur Alhamdulillah bila selesai pada 7 Juli ini,” ucap Prof. Arskal yang karab disapa Kapus Lektur Arskal ini. Lebih lanjut, setelah dilakukan validasi. Tahapan berikutnya akan diserahkan ke Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an.

“Sebelum penerjemah dan validator kembali, pastikan ini produk (Al Qur’an Terjemahan Bahasa Using) ini sudah final,” tegas Kapus Lektur Arskal. Pihaknya berharap, penerjemah dan validator mampu dan memastikan hal-hal yang krusial untuk difinalisasi, agar yang awal diperdebatkan dapat diselesaikan.

“Semoga Allah membalas perjuangan kita semua,” pintanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Babun Suharto, Rektor UIN KHAS Jember mengatakan, penerjamahan Al-Qur’an merupakan upaya melestarikan ragam bahasa daerah. Kendati  Al-Qur’an berbahasa Arab, terjemahan bahasa lainnya seperti dalam bahasa daerah Using Banyuwangi, akan menambah khazanah peradaban Indonesia dengan ragam bahasa yang melimpah.

“Hasilnya, nanti akan kami kenalkan kepada siapapun termasuk tamu dan mahasiswa asal Provinsi Papua hingga Aceh,” terangnya.

Prof. Dr. Babun Suharto, Rektor UIN KHAS Jember

Prof Babun juga menargetkan, usai terjemahan bahasa using memenuhi tahapan izin edar serta launching tepat pada hari santri nanti. Pihaknya akan mencoba menggali  dan menganalisa bahasa suku Tengger Kabupaten Lumajang, untuk dilakukan hal yang sama yakni menerjemahkan Al Qur’an ke dalam Bahasa Suku Tengger.

“Jangan sampai bahasa-bahasa ini sirna, kita wariskan kepada anak cucu kita” tutupnya.

Tidak jauh beda diungkapkan Prof. Dr. M. Khusna Amal, penanggungjawab penerjamahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Using UIN KHAS Jember. Dijelaskan, kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari sebelumnya.

Setelah tahap awal pada Bulan April lalu melakukan validasi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Using dari Juz 1 sampai 15, kata Dekan FUAH ini, validasi yang akan digelar hingga 7 Juli tersebut,  melanjutkan proses validasi pada juz berikutnya yakni 16 sampai 30.

Prof Amal berharap, proses validasi berjalan lancar hingga tahapan publikasi, agar seluas-luasnya dapat segera dinikmati bagi warga lokal Banyuwangi dan seluruh masyarakat di Indonesia. “Semoga hasil terjemahan ini nanti, turut memberikan kontribusi bagi masyarakat Banyuwangi,” tutupnya. (naw)